News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

INTERNATIONAL CONFERENCE FOR DEMOCRACY AND NATIONAL RESILIENCE 2022

INTERNATIONAL CONFERENCE FOR DEMOCRACY AND NATIONAL RESILIENCE 2022


ditulis kembali oleh Eko Prasetyo (Alexa.IT.com)

SOLO - Universitas Sebelas Maret mengadakan konferensi internasional International Conference For Democracy And National Resilience yang diikuti oleh seluruh mahasiswa S-1 dari berbagai negara. Adapun konferensi ini diadakan oleh Pusat Studi Demokrasi dan Ketahanan Nasional (PUSDEMTANAS) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret (LPPM UNS) bekerjasama dengan Biro Akademik dan Kemahasiswaan UNS. Kesuksesan konferensi ini tak lepas dari dukungan dan support dari BPD Bank Jateng. Penyelenggaraan konferensi ini merupakan tahun kedua dengan menerapkan konsep hybrid (daring dan luring). Tajuk utama yang diangkat serta menjadi tema besar pembahasan pada tahun ini yaitu Construction of Democracy in the Era of Modern Life and Digitalization as a Form of Guaranteeing the Resilience of State Democracy. Adapun tajuk tersebut dikupas dengan sangat lengkap oleh Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. (Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) sebagai keynote speaker, serta tiga narasumber (Prof. Dr. Thomas Schmitz, Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.H., dan Prof. Irwan Trinugroho, S.E., M.Sc,. Ph.D). Keberjalanan konferensi dan diskusi ini menjadi sangat interaktif yang dipimpin oleh Kukuh Tejomurti, S.H., LL.M. sebagai moderator. 


Konferensi ini diikuti oleh Mahasiswa Internasional UNS (Timor Leste, Egypt, Bangladest, Sudan, Nigeria, Suriname, Chad, Algeria, Izwanda, Yaman, Turkmenistan, Uganda, Suriah, Rusia) dan Mahasiswa S-1 UNS, Mahasiswa umum Universitas di Indonesia, Mahasiswa umum Universitas Internasional serta Civitas Akademika. Kegiatan ini diawali dengan adanya laporan ketua pelaksana yang disampaikan oleh Dr. Sunny Ummul Firdaus, S.H., M.H. Dilanjutkan dengan adanya opening remark yang disampaikan oleh Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. (Rektor Universitas Sebelas Maret) yang sekaligus membuka konferensi tersebut secara resmi. Setelah penyampaian opening remarks, dilanjutkan dengan adanya keynote speech yang disampaikan oleh Dr. Habiburokhman, dimana beliau menjelaskan mengenai tema The Urgence Of Approval Of Criminal Code Draft In Guaranteeing Freedom Of Speech In Online Media. Adanya dinamika perkembangan kebebasan berpendapat, keadaan pengaturan tentang penyampaian pendapat di media sosial, serta urgensi kebutuhan R-KUHP dalam melindungi kebebasan berpendapat. Perkembangan era digital saat ini tentu memudahkan penyebaran informasi dan berimbas pada banyaknya orang yang dijerat dengan UU ITE maupun UU No. 1 Tahun 1946 karena dianggap menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian berdasar SARA dan berita bohong. 

Hal ini diperparah dengan adanya kelemahan UU ITE dan KUHP yang masih ditemui adanya redaksi unsur pasal yang begitu longgar serta pengaruh ajaran monoistik pidana dalam KUHP membuat kedua pasal ini menjadi multi-interpretatif serta bisa disalahgunakan sebagai alat represi politik. Sehingga Pengesahan RKUHP urgen untuk segera dilakukan sebagai wujud pelindungan terhadap masyarakat dan penyetaraan kepentingan hukum antara Pemerintah dan warga negara.  Pengesahan R-KUHP memberi perspektif baru tentang pemidanaan sehingga tidak mengurangi kebebasan dalam berpendapat atau memberikan kritik kepada Pemerintah dan negara di berbagai Media. Hal ini akan menumbuhkan pula kesadaran masyarakat untuk dapat secara bijak dalam bertindak dan berlaku, walaupun telah ada mekanisme yang memberi pelindungan terhadap hak-hak warga negara dalam kehidupan negara yang demokratis.


Selanjutnya materi ini disambung dengan pemaparan oleh Prof. Dr. Thomas Schmitz dengan tema New Threats for Democracy in the Era of Digitalisation, dimana tantangan yang ada saat ini terdapat pada adanya beberapa aspek seperti ujaran kebencian di internet, adanya cyberbullying, intimidasi warga oleh kontrol pemerintah atas perilakunya melalui internet, penyebaran berita palsu dan kampanye disinformasi terorganisir, manipulasi wacana publik melalui survei opini online yang menyimpang. Tantangan inilah yang mendorong negara dan masyarakat untuk mengakomodir permasalahan tersebut. Adapun upaya yang dapat diterapkan yaitu meningkatkan kesadaran akan perlunya melindungi integritas proses demokrasi, adanya jaminan kelembagaan dari internet yang bebas dan terbuka tetapi tidak dimanipulasi, adanya penanganan tuduhan palsu dengan mendasarkan pada fakta sebagai bagian kebebasan berekspresi dan kebebasan berkomunikasi lainnya. Upaya selanjutnya yaitu adanya pengecekan fakta dan pengungkapan informasi palsu kepada publik berita, kepolisian, kantor kejaksaan & organisasi masyarakat sipil. Selain itu terdapat pula upaya untuk melakukan tindakan pencegahan khusus terhadap penyalahgunaan internet anti-demokrasi yang manipulatif, menjalin kerjasama internasional negara-negara demokratis untuk mendamaikan

[00.22, 3/10/2022] ekoprst86new: perlindungan kebebasan berkomunikasi dengan kebutuhan untuk melindungi dari penyalahgunaan mereka, serta memelihara pluralisme dan toleransi sebagai kondisi penting untuk demokrasi.

Penyelenggaraan demokrasi yang baik tentu akan berimbas langsung pula dengan adanya penciptaan ketahanan nasional diberbagai aspek salah satunya yaitu aspek ekonomi dan hukum bisnis. Prof. Dr. Pujiyono memberikan penjelasan mengenai tema The Role Of National Economic Law In Dealing With Global Crisis dengan adanya pewujudan ketahanan ekonomi di era digital dan ditengah penyebaran pandemic Covid-19. Apabila menilik kebelakang, pada krisis ekonomi tahun 1998, Indonesia mengalami nilai mata uang rupiah yang anjlok dan utang luar negeri yang membengkak. Pada saat itu, PDB Indonesia turun tajam sekitar 14% dalam setahun, menunjukkan adanya penyimpangan dari proses pertumbuhan ekonomi sehingga menimbulkan gejolak ekonomi dan politik. Pemerintah menetapkan kebijakan luar biasa yang belum pernah dilakukan sebelumnya (belum pernah terjadi sebelumnya), yaitu Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Selanjutnya PEN dilaksanakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor .23 tahun 2020. Sehingga kunci utam adanya perlindungan kebijakan guna mengatasi krisis ekonomi ini yaitu adanya focus pemerintah di seluruh aspek kehidupan termasuk pada kelompok rentan sehingga akan menciptakan adanya ketahanan nasional dan negara berkeadilan.

Selanjutnya Prof. Irwan Trinugroho juga memberikan pemaparan materi bertema Democracy, Economic Growth, and Income Inequality: Evidence from Province Level Data. Materi ini memberikan penjelasan mengenai adanya pengaruh pertumbuhan ekonomi dengan demokrasi di suatu negara, dimana transparansi pada berbagai isu penting pemerintahan tentu akan mendorong pula adanya akuntabilitas dan demokrasi pemerintahan. Selain itu demokrasi juga membantu pemerintah untuk dapat dengan baik memanajemen kebijakan pemerintah, kebijakan pajak dan pelayanan public. Dengan menggunakan data tingkat provinsi, kita dapat menguji dampak demokrasi di daerah pemerintah dengan adanya beberapa bagian berupa dampak demokrasi bisa berbeda antara lokal dan pusat pemerintah, pemerintah pusat menghadapi tekanan dan pengawasan terus-menerus dari publik, massa media dan otoritas peradilan, pemerintah daerah cenderung tidak ditekan dan menerima konstan pengawasan. Sehingga Prof. Irwan menyatakan adanya hasil empiris berupa adanya transparansi yang diukur dengan indeks demokrasi justru merugikan, bagi sebagian orang untuk pertumbuhan daerah sementara di sisi lain mendorong pemerataan pendapatan. Selanjutnya Provinsi dengan tingkat demokrasi yang tinggi cenderung lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat miskin dengan memperluas akses ke pendidikan yang mempromosikan kesetaraan diantara orang orang. Demokrasi juga menumbuhkan suara kepentingan buruh yang pada gilirannya semakin meningkat upah akan menurunkan pengembalian modal dengan demikian, pada akhirnya menurunkan insentif untuk investasi swasta untuk masuk.

Selaras dengan sambutan yang disampaikan oleh Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho menyatakan bahwasanya konferensi yang dilaksanakan akan memberikan nilai novelty dalam bidang edukasi, pengembangan konsep demokrasi yang lebih baik dan memberikan gambaran demokrasi yang dapat dioptimalisasikan di era digital. Hal ini dapat dilihat pada adanya berbagai ide dan inovasi yang dituangkan oleh partisipan konferensi melalui paper ilmiah yang dibuatnya. Adapun sub tema yang ditulis oleh para partisipan diantaranya yaitu: 

Freedom of speech in the Digital era

The role of government and international cooperation in encouraging digitalization, 

Conception of the use of digitalization in the fields of economics, social, politics, culture and education, Accountability for violations and crimes in the digitalization era, 

Development and protection of digitalization over telemedicine, cryptocurrency, and metaverse

Concept of application of cyber democracy and electronic election

The role of digitalization in driving national resilience in various sectors New formulation of the guarantee of democracy in the future  . 


Selanjutnya seluruh penulis paper ilmiah pun mempresentasikan melalui platform zoom meeting yang dipandu oleh moderator pada sub-tema masing-masing. Adapun paper ilmiah yang sudah dipresentasikan akan dipublikasi pada proceeding terindeks Atlantis Press. Dengan adanya kegiatan konferensi ini Dr. Sunny Ummul Firdaus sebagai ketua pelaksana berharap kegiatan ini dapat memberikan sumbangsih keilmuan yang besar khususnya guna mempersiapkan konsepsi penyelenggaraan demokrasi khususnya di era digitalisasi dan modernisasi saat ini sebagai bagian dari perkembangan zaman menuju pembaharuan. Dengan adanya ide dan inovasi yang disampaikan pada konferensi ini tentu akan menjadi novelty dan rekomendasi tersendiri bagi Indonesia dan negara lain untuk mempersiapkan kebijakan penerapan demokrasi nasional serta mendorong adanya upaya kerjasama internasional.

Tags

Masukan Pesan

Silahkan masukan pesan melalui email kami.