News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

LSP UNS Kembali Selenggarakan Uji Kompetensi PSKK

LSP UNS Kembali Selenggarakan Uji Kompetensi PSKK

 

LSP UNS Kembali Selenggarakan Uji Kompetensi PSKK




SOLO -  Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Sebelas Maret (UNS) mengadakan Uji Kompetensi dalam rangka Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK). Kegiatan ini merupakan program dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Tujuannya adalah untuk mendorong percepatan pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja secara berkelanjutan pada bidang profesi.

PSKK dilaksanakan selama dua hari, yakni 20-21 Mei 2023. Ketua LSP UNS, Dr. Aniek Hindrayani, S.E., M.Si. menyebutkan bahwa PSKK 2023 yang dilaksanakan di UNS ini merupakan PSKK tahun kedua yang diterima oleh LSP UNS sejak mendapatkan lisensi BNSP sejak tanggal 23 November 2020. Harapannya LSP UNS ke depan akan semakin mendapat kepercayaan dari BNSP untuk melaksanakan kegiatan PSKK.

“Melalui PSKK, diharapkan terjadi percepatan pengakuan industri terhadap tenaga kerja bersertifikat kompetensi, difasilitasinya calon tenaga kerja/lulusan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi, dioptimalkannya pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja oleh LSP yang berorientasi pada permintaan industri terhadap tenaga kerja kompeten yang memiliki sertifikat kompetensi serta difasilitasinya kerja sama LSP dengan dunia usaha/industri dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten bersertifikat kompetensi,” harap Dr. Aniek, Senin (22/5/2023).

Tahun ini LSP UNS mendapatkan 5 paket PSKK.  Tiap paket diperuntukan untuk 20 orang asesi atau peserta uji kompetensi. Sehingga ada 100 orang mahasiswa yang mengikuti Uji kompetensi.

Ada 4 skema yang diujikan pada pelaksanaan PSKK di LSP UNS yaitu Okupasi Ahli keselamatan dan Kesehatan Kerja yang diikuti oleh 20 orang asesi; Okupasi Supervisor Pengawas Mutu Pakan yang diikuti oleh 20 orang asesi; Klaster Menyusun Strategi, Tata Kelola, Infrastruktur Dan Sistem Informasi Manajemen Risiko Bank yang diikuti oleh 20 orang asesi; dan Okupasi Analis Kebijakan Publik yang diikuti oleh 40 orang asesi.

Asesi yang mengikuti uji kompetensi PSKK ini sebelumnya telah melalui proses verifikasi dan telah memenuhi persyaratan sesuai dengan skema masing-masing. Persyaratan tersebut diantaranya telah menempuh minimal semester 5 dan telah mengikuti magang industri. Setelah dinyatakan lolos verifikasi administrasi, maka asesi dalam hal ini mahasiswa UNS akan mengikuti uji kompetensi yang terdiri dari ujian praktek dan uji tambahan sesuai unit kompetensi pada masing-masing skema. 

Asesi yang direkomendasikan kompeten oleh asesor dan dari hasil rapat pleno LSP UNS akan memperoleh sertifikat kompetensi dari BNSP.  Sertifikat kompetensi ini sangat berguna bagi lulusan UNS untuk meningkatkan daya saing di dunia kerja. 



Tags

Masukan Pesan

Silahkan masukan pesan melalui email kami.