News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dewan Pendidikan se Indonesia Bersilaturahmi di kota Solo

Dewan Pendidikan se Indonesia Bersilaturahmi di kota Solo

 

Dewan Pendidikan se Indonesia Bersilaturahmi di kota Solo

 

Ditulis kembali oleh Eko Prasetyo (Alexa.IT.com)

SOLO – Dewan Pendidikan kota Solo menggelar silaturohmi di kota Solo. “Kali ini digelar di Sahid Jaya Solo Hotel selama dua hari tanggal 24 dan 25 September 2022,” ungkap Ketua Dewan Pendidikan kota Solo, Drs. H.M. Joko Riyanto, SH., MM. kepada wartawan di Sahid Jaya Solo Hotel, Minggu (25/9).


Joko Riyanto mengemukakan, silaturomi diselengarakan untuk menjalin keakraban antara pengurus Dewan Pendidikan se Indonesia, juga menyongsong revisi Rancangan Undang-undang Sisdiknas tahun 2022,” dimana keberadaan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah yang mempunyai Peran, Fungsi dan Tugas Pokoknya sesuai dengan Permendikbud No. 75 Tahun 2020 sangat bermanfaat dan sebagai sarana partisipasi  peran masyarakat dalam Pendidikan, maka keberadaan Dewan Pendidikan dan Komite harus tetap eksis diatur seperti pada Undang-Undang Sisdiknas Tahun 2003,’ jelasnya.

“maka kita menyusun rekomendasi akan keberadaan Dewan Penidikan dan Komite dalam Undang-Undang Sisdiknas yang akan di revisi,” tandasnya.

Sementara itu, diantara guru besar yang tampil sebagai nara sumber adalah Rektor UNS Prof Dr. Jamal Wiwoho, SH, MH, Rektor UMS Prof Dr. Sofyan Anies dan Prof Dr Sugiaryo MPd.


Prof Dr. Jamal mengetengahkan tentang Nasib Dewab Pendidikan Dalam Sistem Pendidikan Nasional. Ia menandaskan Dewan Pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas pendidikan. Bahkan peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia,

Menurut Guru Besar Hukum UNS, kedudukan hukum Dewan Pendidikan jelas kuat seperti pasal 56 UU No 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional pada ayat 2, Dewan Pendidikan sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbagan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan pada tingkat nasional, propinsi dan kabupaten/kota yang tidak mempunyai hubungan hirarkis.

Sementara itu Guru Besar Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surakarta Prof Dr. Soyan Anief menjelas tentang penguatan peran dan fungsi Dewan Pendidikan Kota/Kabupaten.

Tags

Masukan Pesan

Silahkan masukan pesan melalui email kami.