News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Lewat Hibah MBKM, Mahasiswa FH UNS Dampingi Legalitas Usaha UMKM Puntukrejo

Lewat Hibah MBKM, Mahasiswa FH UNS Dampingi Legalitas Usaha UMKM Puntukrejo

 

Lewat Hibah MBKM, Mahasiswa FH UNS Dampingi Legalitas Usaha UMKM Puntukrejo



ditulis kembali oleh Eko Prasetyo (Alexa.Infoterkini.com), foto :istimewa

KARANGANYAR — Tim Hibah Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan legalitas Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Puntukrejo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar,  Rabu (19/10/2022). Kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini diselenggarakan untuk mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa dalam rangkaian program kerja MBKM. 

Tim hibah MBKM FH UNS berasal dari Kelompok Studi dan Penelitian (KSP) “Principium”. Tim ini diketuai oleh Reza Ilham Maulana dengan anggota Elma Dzakya Salsabila Rein Hart, Aldi Rizki Khoiruddin, Andini Timoer Putri, Kadek Dwi Ariani, Keisya Kalyana Mahdy, Martina Radin, Tifani Rizki Dianisa, Yundha Rachmawati, dan Zufar Maulana Ar-Razaq. 

Ketua Tim Hibah, Reza Ilham Maulana mengatakan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat di Desa Puntukrejo tentang pentingnya legalitas produk. Selain itu, tim yang berjumlah sepuluh orang tersebut juga bertekad mendampingi para pelaku UMKM dalam mendapatkan legalitas produk.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan mengenai pentingnya legalitas produk, pendampingan dan fasilitasi proses legalitas produk UMKM, baik Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), maupun Hak Kekayaan Intelektual khususnya jenama (merk) para pelaku UMKM Desa Puntukrejo,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung di Aula The Lawu Fresh Desa Puntukrejo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dengan sasaran UMKM Desa Puntukrejo. Kegiatan diikuti oleh tiga puluh mitra usaha. 

Kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini juga dihadiri oleh Drs. Suparno selaku Kepala Desa Puntukrejo yang memberikan sambutan dan gambaran keragaman UMKM di Puntukrejo. Suparno menyampaikan bahwa sejak kegiatan-kegiatan pemberdayaan yang dilakukan oleh FH UNS berjalan, pelaku usaha UMKM semakin bersemangat dalam menjalankan usahanya. 

“Ini kegembiraan bagi kami, apalagi ada sosialisasi dan pendampingan terkait legalitas usaha UMKM dan juga merek. Kami tentunya menyambut baik kegiatan ini, dan berharap Fakultas Hukum (FH) UNS dapat terus membersamai UMKM di Desa Puntukrejo khususnya dalam hal legalitas,” jelas Suparno.

Tim Program MBKM KSP “Principium” FH UNS dalam pelaksanaan programnya didampingi oleh Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H. selaku dosen pembimbing kegiatan MBKM. Dr. Rustamaji berharap kegiatan tersebut dapat bermanfaat bagi pelaku UMKM di Puntukrejo.

“Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dalam rangka mendukung kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) serta memberikan pengetahuan mengenai perizinan UMKM bagi masyarakat sekitar Desa Puntukrejo, harapannya kegiatan mahasiswa ini dapat bermanfaat bagi UMKM yang ada di Desa Puntukrejo, sehingga ke depan perizinan UMKM Desa Puntukrejo dapat teradministrasi dengan baik, selain itu juga merek yang dimiliki oleh UMKM Desa Puntukrejo dapat terdaftar di  Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham” tandas Rustamaji.

Desa Puntukrejo dipilih karena memiliki UMKM yang beragam, tetapi legalitas produknya masih lemah. Oleh karena itu, pelaku UMKM di desa tersebut masih memerlukan bimbingan, pendampingan, dan bantuan mengenai aspek legalitas berwujud perizinan UMKM. 

Kegiatan sosialisasi diisi dengan beberapa pemaparan materi terkait aspek legalitas. Pertama, materi tentang NIB disampaikan oleh Aldi Rizki Khoiruddin yang merupakan mahasiswa berprestasi FH UNS. Aspek legalitas kedua yaitu sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). PIRT diperlukan karena produk UMKM terutama yang berbasis pangan memerlukan legalitas berkait proses produksi maupun izin edar produk yang berstandar dan aman bagi konsumen. Selain itu, aspek ketiga yaitu Hak Kekayaan Intelektual khususnya jenama juga tidak kalah penting. Pendaftaran merek bagi pelaku usaha sangatlah penting, mengingat fungsi merek antara lain sebagai pembeda. 

Selain sosialisasi dan pendampingan, melalui pembiayaan Hibah MBKM, Tim Program MBKM KSP “Principium” FH UNS melaksanakan fasilitasi pendaftaran merek bagi beberapa UMKM di Desa Puntukrejo secara cuma-cuma. Yuni, salah seorang peserta yang berasal dari UMKM “Anak Singkong” Desa Puntukrejo begitu antusias mengikuti kegiatan ini. Ia berharap, kegiatan ini berlanjut hingga pendampingan UMKM dalam mendaftarkan merek selesai. 

“Saya berharap sosialisasi dan pendampingan ini dapat meningkatkan pengetahuan tentang perizinan usaha dan kemudahan dalam proses pendaftaran merek. Saya mohon dampingan mahasiswa untuk membersamai dalam proses pengurusan izin maupun merek,” ujarnya.

Tags

Masukan Pesan

Silahkan masukan pesan melalui email kami.