News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

UMS Kukuhkan Doktor Baru, Harapkan Doktor Dapat Tingkatkan Kolaborasi Penelitian

UMS Kukuhkan Doktor Baru, Harapkan Doktor Dapat Tingkatkan Kolaborasi Penelitian

 UMS Kukuhkan Doktor Baru, Harapkan Doktor Dapat Tingkatkan Kolaborasi Penelitian


ditulis kembali oleh Eko Prasetyo (www.Alexainfoterkini.com. ft: Istimewa)

SOLO - Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali meluluskan doktor baru setelah dilakukannya sidang terbuka promosi doktor dan pengukuhan kelulusan doktor, pada Selasa (3/9) di Ruang Seminar Pascasarjana UMS. 


Pada sidang terbuka ini, Rektor UMS Prof, Dr. Sofyan Anif, M.Si memimpin sidang terbuka promosi doktor untuk Promovenda Siti Kasiyati dengan penelitian disertasinya yang berjudul "Konsep Perlindungan Hukum Terhadap Penyandang Disabilitas Berhadapan Dengan Hukum Berbasis Keadilan Transendental di Eks Karesidenan Surakarta". 

Promotor penelitian adalah Prof. Dr. Absori, S.H., M.Hum, dengan Kopromotor Dr. Natangsa Surbakti, S.H., M.Hum, dan Ro'fah, S.Ag, BSW, MA, Ph.D.


Disertasi Siti Kasiyati menunjukkan bahwa penyandang disabilitas tidak mendapatkan keadilan, kalaupun ada yang sebagai pelaku itu karena ada salah tangkap juga karena tidak melihat kerentanan itu sendiri. \

"Penelitian ini adalah kami ingin bahwa isu disabilitas menjadi isu yang di tengah bukan isu di pinggiran. Tetapi menjadi hal yang menjadi sangat penting untuk kita diskusikan bersama dalam upaya mendorong keadilan bagi penyandang disabilitas. Oleh karena itu kami menawarkan konsep paradigma keadilan berbasis transendental karena ini merupakan salah satu jalan keluar di dalam menembus ketentuan dan kekakuan hukum," papar Kasiyati.


Di hadapan para penguji yaitu Prof. Dr. Kelik Wardiono, M.H, Prof. Dr. Aidul Fitriciada, M.Hum, dan Prof. Dr. Benny Ridwan, M.Hum, promovenda Siti Kasiyati berhasil mempertahankan penelitian disertasinya dan dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan. Siti Kasiyati menjadi lulusan program Doktor Ilmu Hukum UMS yang ke - 84 dengan IPK 3.7.

Sedangkan doktor baru yang lulus melalui jalur publikasi internasional yang bereputasi, Ellectrananda Anugerah Ash-Shidiqqi lulus dengan IPK 3.6 dan Trias Hernanda yang telah menulis 3 jurnal publikasi terindeks Scopus lulus dengan IPK 3.77.


"Karena rata-rata sebagai dosen tentu harus punya komitmen yang lebih tinggi lagi. Artinya doktor itu harus berbeda dengan yang belum doktor untuk lembaga masing-masing, dan itu tentu menjadi bagian tugas kita dalam rangka untuk membangun bangsa dan negara melalui di bidang hukum atau di bidang pendidikan," pesan Rektor UMS kepada para alumni baru ini.


Prof Absori selaku Promotor berpesan kepada doktor baru Ilmu Hukum ini agar bisa menulis dengan baik, dan publikasi sebagaimana Tridharma Perguruan Tinggi. Dia juga berpesan kepada doktor yang telah melakukan publikasi Scopus untuk dapat ditingkatkan dengan kolaborasi dan KATALIS. (Maysali/Humas)

Tags

Masukan Pesan

Silahkan masukan pesan melalui email kami.