News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kemendag Tandatangani Nota Kesepahaman dengan UNS

Kemendag Tandatangani Nota Kesepahaman dengan UNS

 

Kemendag Tandatangani Nota Kesepahaman dengan UNS


SOLO - 
Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) tandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Agenda penandatangan dilaksanakan langsung secara luring oleh Menteri Perdagangan RI, Dr. Budi Santoso, M.Si. dan Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si. di Auditorium G.P.H Haryo Mataram, Kamis (31/10/2024).

Dalam sambutannya, Rektor UNS menjelaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman antara UNS dan Kemendag RI berkaitan erat dengan implementasi Tridharma Perguruan Tinggi dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Beliau turut berharap adanya nota kesepahaman ini dapat menjadi langkah positif bagi UNS dalam berperan aktif terhadap kebijakan perdagangan.


“Kami sangat berharap, dengan adanya kerja sama ini, UNS dapat berperan lebih aktif melalui pengembangan talenta-talenta muda untuk mendukung kebijakan perdagangan yang berdampak positif bagi bangsa,” ungkap Prof. Hartono.


Prof. Hartono juga mengingatkan mengenai pentingnya sinergi antara dunia akademik dan praktisi, dalam hal ini pemerintah, untuk mendukung pengembangan talenta-talenta muda dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Nota kesepahaman ini akan menjadi langkah awal bagi sinergi yang lebih kuat antara dunia akademik dan pemerintah, terutama dalam penelitian, pengembangan sumber daya manusia, dan berbagai kegiatan yang akan membawa manfaat bagi masyarakat yang lebih luas. Kami berharap bahwa kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara UNS dan Kementerian Perdagangan, akan mengarahkan bangsa ini menuju kemajuan ekonomi yang lebih baik,” tambah Prof. Hartono.

Ruang lingkup nota kesepahaman antara UNS dan Kemendag RI meliputi Penelitian, Pendidikan, dan Pengabdian Masyarakat; Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM); Kewirausahaan dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM); maupun bidang lain yang disepakati. Nota kesepahaman tersebut akan berlaku selama lima tahun sejak tanggal ditandatangani.


Tags

Masukan Pesan

Silahkan masukan pesan melalui email kami.