News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

LRI UMS Ajak Civitas Academica Gali Potensi Kekayaan Intelektual

LRI UMS Ajak Civitas Academica Gali Potensi Kekayaan Intelektual

 LRI UMS Ajak Civitas Academica Gali Potensi Kekayaan Intelektual

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo, S.H., M.H. tengah memberikan sambutan.

ditulis kembali oleh Eko Prasetyo (www.Alexainfoterkini.com)

SURAKARTA - Lembaga Riset dan Inovasi (LRI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) bersama Forum Komunikasi (Forkom) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Jawa Tengah menggelar kegiatan bertajuk “Diseminasi dan Pendampingan Kekayaan Intelektual: Pelindungan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual”, Senin (19/5), di Ruang OSCE Fakultas Farmasi UMS.

Kegiatan tersebut diikuti oleh dosen dan mahasiswa lintas fakultas di UMS. Tujuannya untuk menyosialisasikan potensi kekayaan intelektual dari luaran riset yang dilakukan dosen dan mahasiswa. 

Kepala Bidang Inovasi LRI UMS Prof. Kun Harismah, Ph.D. saat memaparkan potensi kekayaan intelektual UMS.

Adapun pembicara dalam kegiatan diseminasi tersebut, adalah Kepala Bidang Inovasi LRI UMS Prof. Kun Harismah, Ph.D. dan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kementerian Hukum (Kemenkum) RI Wilayah Jawa Tengah Dr. Tri Junianto, S.H., M.H.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo, S.H., M.H., dalam sambutannya, menyebut kekayaan intelektual bukan hanya aset yang sangat bernilai, melainkan pilar utama dalam mendukung inovasi, menciptakan peluang ekonomi, dan mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Era globalisasi saat ini membuat perlindungan kekayaan intelektual sangat penting dilakukan. “Tanpa perlindungan yang memadai, inovasi dan kreativitas yang telah dihasilkan bisa saja dijiplak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Heni. 


Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kementerian Hukum (Kemenkum) RI Wilayah Jawa Tengah Dr. Tri Junianto, S.H., M.H. saat membahas mengenai prosedur pengajuan hak kekayaan intelektual.

Heni percaya kolaborasi antara institusi pendidikan tinggi dengan kantor wilayah Kementerian Hukum akan mendorong kemajuan etos kekayaan intelektual di Indonesia. Kolaborasi tersebut telah masuk dalam agenda dan target kinerja Kementerian Hukum RI. 

Mewakili Rektor UMS, Wakil Rektor IV Prof. dr. Dr. Em Sutrisna, M.Kes., mengatakan selama ini ihwal penelitian, publikasi, dan hak kekayaan intelektual (HKI) kerap menjadi sandungan bagi para dosen untuk naik pangkat. 

Wakil Rektor IV Prof. dr. Dr. Em Sutrisna, M.Kes. tengah memberikan sambutan.

“HKI termasuk yang agak dinomorduakan bagi teman-teman dosen. Karena memang syarat pengurusan guru besar adalah publikasi di jurnal internasional bereputasi. HKI belum menjadi syarat,” ujar Em. 

Menurut Em, HKI sangat penting untuk penelitian dengan skema riset inovatif produktif, riset fundamental, hingga riset terapan Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, Sains, dan Teknologi.

Em menekankan dosen UMS agar sadar mengenai pentingnya HKI. Sebab, sejumlah riset yang dilakukan dosen UMS, acapkali menghasilkan karya terapan. “Mestinya muaranya kan produk atau desain. Dan mestinya itu (produk) masuk HKI,” tegas dia.

Kendati penting, Wakil Rektor IV UMS mengamini jika pengurusan HKI memakan waktu cukup lama. Belum lagi urusan pembaruan HKI yang harus dilakukan dalam jangka waktu tertentu. Hal tersebut membuat sebagian dosen mengesampingkan pengurusan HKI. 

Em berharap UMS dapat terus bekerja sama dengan Kemenkum RI untuk melakukan pendampingan pengajuan HKI. “Kontribusi paten di pemeringkatan perguruan tinggi itu sangat tinggi. Nilainya sangat strategis. Bukan hanya publikasi di jurnal reputable,” pungkasnya. (Gede/Humas)

Tags

Masukan Pesan

Silahkan masukan pesan melalui email kami.