Satgas PPK UNS Gelar Pelatihan Penanganan Kekerasan
Satgas PPK UNS Gelar Pelatihan Penanganan Kekerasan
SOLO - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menyelenggarakan Pelatihan Penanganan Kekerasan bagi anggota dan Volunteer Satgas PPK UNS. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (15/10/2025) ini dilaksanakan di Ruang Madukara, UNS Inn, dan diikuti oleh 22 orang yang terdiri atas anggota dan volunteer Satgas PPK UNS.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anggota Satgas PPK UNS dalam menangani kasus-kasus kekerasan di UNS secara lebih profesional, efektif, dan berperspektif korban. Dengan pemahaman yang komprehensif, diharapkan setiap laporan kekerasan dapat ditangani sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Satgas PPK UNS, Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran Satgas PPK dalam penanganan kasus kekerasan agar proses penanganan bisa dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. “Pelatihan ini merupakan tindak lanjut bagi anggota dan Volunteer Satgas yang telah dilantik pada tanggal 3 Oktober 2025 agar siap menjalankan tugas dalam penanganan kasus kekerasan. Tim pemeriksa harus mampunyai kemampuan mendengar, mengajukan pertanyaan kritis, mencatat dan memformulasikan rekomendasi sanksi kepada Pimpinan Universitas jika dugaan kekerasan terbukti,” terang Prof. Ismi.
Pelatihan menghadirkan tiga sesi materi utama yang mencakup seluruh tahapan penanganan kasus kekerasan. Sesi pertama yaitu Penanganan Kasus Kekerasan Tahap Pelaporan dan Tindak Lanjut, dipandu oleh Arinda Oktaviana Rachmasari. Kemudian sesi kedua Penanganan Kasus Kekerasan Tahap Pemeriksaan, dipandu oleh Gisella Nur Ariesta Putri. Lalu sesi ketiga yaitu Penanganan Kasus Kekerasan Tahap Penyusunan Kesimpulan dan Rekomendasi hingga Penyerahan SK Sanksi, dipandu oleh Ariella Prity Anggraini.
Selain sesi materi, acara juga diisi dengan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh peserta pelatihan, sebagai bentuk komitmen anggota dan Volunteer Satgas tidak melakukan kekerasan, mendukung implementasi kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, obyektif, dan menjaga kerahasiaan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi antaranggota Satgas PPK UNS, baik dari unsur dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa. Dengan demikian, Satgas PPK UNS siap memberikan respons yang cepat, tepat, dan terpadu terhadap setiap kasus kekerasan, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan kampus UNS yang inklusif dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.