FH UNS dan DKPP RI Teguhkan Sinergitas untuk Memperkuat Integritas Penyelenggara Pemilu
FH UNS dan DKPP RI Teguhkan Sinergitas untuk Memperkuat Integritas Penyelenggara Pemilu
Dalam sambutannya, Dekan FH UNS, Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H., menegaskan pentingnya integritas demokrasi dan peran akademisi dalam menjaga keadilan Pemilu di Indonesia. “FH UNS berkomitmen untuk terus mencetak lulusan yang memiliki kompetensi hukum sekaligus menjunjung tinggi nilai etik dalam ranah demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu,” terang Dr. Muhammad Rustamaji di sela-sela acara yang digelar pada Kamis (27/11/2025) bertempat di Aula Gedung 3 FH UNS.
Setelah sambutan Dekan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama antara FH UNS dan DKPP RI. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan antara Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dengan UNS yang diwakili oleh Dekan FH UNS, Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H., atas nama Rektor UNS. Sementara itu, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan antara FH UNS dan DKPP RI yang diwakili oleh Sekretaris DKPP RI, Drs. Syarmadani, M.Si.
Usai penandatanganan, Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, menyampaikan Keynote Speech. Dalam pidatonya, ia menyoroti hasil analisis dari The Economist Intelligence Unit (EIU) 2024 yang menunjukkan bahwa Indonesia memperoleh skor 6,44 dan berada dalam kategori “demokrasi cacat” (flawed democracy). Menurut Heddy, kondisi ini menjadi peringatan serius bagi seluruh institusi: penurunan indeks demokrasi menuntut upaya nyata agar penyelenggaraan Pemilu di Indonesia benar-benar demokratis. Karena itu, kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga penyelenggara Pemilu dinilai sebagai langkah strategis penting untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan keadilan demokrasi.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan Seminar Nasional bertema “Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia” yang dipandu oleh Dr. Heri Hartanto, S.H., M.Hum. Seminar ini menghadirkan narasumber Drs. Mohammad Toha, S.Sos., M.Si. dari DPR RI; Drs. Sosiawan, S.H., M.H. dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah; Prof. Dr. Umbu Rauta, S.H., M.Hum., pakar Hukum Tata Negara dan Pemilu dari FH UKSW; serta Dr. Jadmiko Anom Husodo, S.H., M.H. pakar Hukum Tata Negara dari FH UNS.
Dalam pemaparannya, para narasumber menyoroti fenomena legisme otoritarian, praktik penegakan hukum Pemilu yang terlalu formalistik sehingga berpotensi mengabaikan keadilan substantif. Selain itu, pentingnya sinkronisasi regulasi, independensi penyelenggara Pemilu, serta ketahanan demokrasi menghadapi tantangan disinformasi juga menjadi fokus pembahasan. Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan banyak pertanyaan kritis dari mahasiswa terkait dinamika penyelenggaraan Pemilu di Indonesia masa kini. Antusiasme peserta menunjukkan semakin meningkatnya kes
adaran akademik terhadap isu-isu etik dalam demokrasi dan Pemilu.
Penyelenggaraan kegiatan ini mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama SDG 16 tentang institusi yang damai, adil, dan kuat, serta SDG 4 tentang pendidikan berkualitas. Manfaat nyata yang diperoleh di antaranya peningkatan literasi kepemiluan bagi ratusan mahasiswa FH UNS, terbentuknya kesadaran akan urgensi etika dalam Pemilu, serta terwujudnya jejaring kolaboratif antara akademisi dan lembaga penyelenggara Pemilu untuk memperkuat demokrasi Indonesia.
FH UNS berkomitmen untuk terus menghadirkan ruang akademik yang kritis, dialogis, dan solutif dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas. Kerja sama dengan DKPP RI ini menjadi langkah nyata FH UNS dalam berkontribusi memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.