MoU antara UNS dan Kemenkop RI: Siap Merumuskan Ekosistem Perkoperasian Nasional yang Lebih Kuat
MoU antara UNS dan Kemenkop RI: Siap Merumuskan Ekosistem Perkoperasian Nasional yang Lebih Kuat
SOLO = – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop) Republik Indonesia (RI), Jumat (12/12/2025). Kesepakatan ini berfokus pada penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi dalam mendukung penguatan perkoperasian. MoU tersebut menjadi dasar kolaborasi strategis kedua pihak selama lima tahun.
Kerja sama ini yang terjalin akan mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kemitraan ini juga mendukung pengembangan Kampus Berdampak dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. MoU ini sekaligus mendorong realisasi SDG 17. UNS dan Kemenkop sepakat memperkuat kerja sama yang efektif untuk mendukung pengembangan koperasi nasional.
Nota Kesepahaman ini juga bertujuan menyinergikan potensi kedua pihak. UNS dan Kemenkop RI akan mengoptimalkan sumber daya dalam mendukung pembangunan perkoperasian. Tujuan ini diwujudkan melalui berbagai program pendidikan dan riset. Kolaborasi ini juga diarahkan untuk memperkuat pengabdian masyarakat berbasis koperasi.
Ruang lingkup kerja sama antara UNS dan kemenkop RI sangat luas. Kolaborasi meliputi pendampingan tata kelola dan kelembagaan koperasi. Kegiatan juga mencakup pengawasan dan perlindungan anggota koperasi. Digitalisasi proses bisnis koperasi turut menjadi fokus program. UNS akan mendukung pelaksanaan pengabdian masyarakat berbasis koperasi. Kedua pihak juga bekerja sama dalam pendidikan dan penelitian tentang perkoperasian. Kerja sama mencakup pertukaran data terkait perkoperasian. Selain itu, peningkatan literasi dan pengembangan SDM menjadi bagian penting kesepakatan ini.
Sekretaris Kemenkop RI, Ahmad Zabadi, menyampaikan pentingnya dukungan UNS dalam merancang sistem perlindungan anggota koperasi. Beliau menjelaskan bahwa RUU Perkoperasian tengah disusun untuk memperkuat implementasi ekosistem yang ada. Program yang saat ini dijalankan Pemerintah Indonesia, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, menargetkan terwujudnya pemerataan ekonomi di berbagai wilayah.
Beliau juga berharap dukungan akademik melalui Prof. Sunny Ummul Firdaus akademisi UNS lainnya untuk merumuskan penguatan regulasi koperasi. Menurutnya, ekosistem koperasi yang kuat sangat diperlukan untuk melindungi anggota. “Dengan dukungan UNS melalui Prof. Sunny, saya berharap RUU ini dapat menjadi sebuah undang-undang yang memberikan ekosistem yang kuat bagi koperasi Indonesia sekaligus perlindungan bagi anggota koperasi,” tutur Ahmad Zabadi.Sekretaris Kemenkop RI, Ahmad Zabadi, menyampaikan pentingnya dukungan UNS dalam merancang sistem perlindungan anggota koperasi. Beliau menjelaskan bahwa RUU Perkoperasian tengah disusun untuk memperkuat implementasi ekosistem yang ada. Program yang saat ini dijalankan Pemerintah Indonesia, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, menargetkan terwujudnya pemerataan ekonomi di berbagai wilayah.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, Internasionalisasi, dan Informasi, Prof. Irwan Trinugroho, S.E., M.Sc., Ph.D., menyampaikan apresiasinya kepada Kemenkop RI. Beliau menilai kolaborasi ini sangat strategis bagi penguatan koperasi. Menurutnya, praktik berkoperasi di daerah perlu mendapatkan dukungan sistem yang lebih komprehensif.
Sistem tersebut dapat menjadi mitigasi dalam menghadapi berbagai dinamika koperasi. Beliau menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah baik menuju ekosistem koperasi yang lebih sehat. UNS siap menjadi mitra aktif dalam pengembangan kebijakan koperasi nasional. “Praktik berkoperasi di daerah perlu dikembangkan dengan sistem yang komprehensif. Ini supaya bisa menjadi mitigasi dalam penanganan berbagai dinamika yang terjadi, menuju ekosistem koperasi yang lebih sehat. Tentunya merupakan inisiasi yang baik sekali,” ujar Prof. Irwan.