News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

UNS Raih Kualifikasi Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

UNS Raih Kualifikasi Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

 

UNS Raih Kualifikasi Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025



ditulis kembali oleh Eko Prasetyo (www.Alexainfoterkini.com)
SOLO – Universitas Sebelas Maret (UNS) mengukuhkan posisinya sebagai institusi pendidikan yang transparan dan akuntabel dengan meraih kualifikasi “Informatif” dalam penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 kategori Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta, pada Senin (15/12/2025). Penghargaan ini menegaskan komitmen UNS terhadap tata kelola informasi yang terbuka, mudah diakses, dan inovatif bagi masyarakat luas.

Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia melalui serangkaian proses monitoring dan evaluasi nasional, dilanjutkan dengan uji publik, UNS mencatatkan skor 96,40. Capaian ini menempatkan UNS dalam jajaran kualifikasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dinilai berhasil menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pencapaian kualifikasi “Informatif” merupakan prestasi puncak dalam tata kelola informasi publik. Dalam mekanisme penilaian KIP, terdapat lima tingkatan kualifikasi berdasarkan rentang nilai, dimana Informatif adalah tingkatan tertinggi dengan rentang nilai 90-100. Di bawahnya secara berurutan terdapat kualifikasi Menuju Informatif (nilai 80-89,9) , Cukup Informatif (nilai 60-79,9) , Kurang Informatif (nilai 40-59,9) , dan terendah adalah Tidak Informatif (nilai di bawah 39,9).

Penghargaan diterima oleh Prof. Irwan Trinugroho, S.E., M.Sc., Ph.D., selaku Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, Internasionalisasi, dan Informasi UNS. Capaian ini menunjukkan konsistensi UNS dalam menyediakan layanan informasi publik berkualitas. UNS terus berupaya memenuhi hak masyarakat terhadap informasi yang benar dan mudah diakses.

Prof. Irwan Trinugroho menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola perguruan tinggi modern. Prinsip transparansi menjadi landasan dalam mendukung layanan akademik dan nonakademik.

“Keterbukaan informasi publik mendorong kepercayaan publik dan memperkuat reputasi institusi. UNS memandang pengelolaan informasi sebagai kebutuhan strategis, bukan sekadar kewajiban regulasi,” tegas Prof. Irwan.

Meraih predikat Informatif sangat krusial karena menandakan bahwa UNS tidak hanya sekadar patuh terhadap kewajiban administratif, melainkan telah membudayakan keterbukaan informasi. Status ini menjamin bahwa akses publik terhadap informasi di UNS berjalan dengan prinsip cepat, tepat waktu, dan biaya ringan, serta didukung oleh inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat.

Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, dalam sambutannya menekankan bahwa keterbukaan informasi harus memberi manfaat nyata. Jika hanya dipandang sebagai kewajiban undang-undang, keterbukaan akan terasa membebani badan publik.

Komisioner Bidang Strategi dan Riset KIP RI, Rospita Vici Paulyn, memberikan pengantar terkait pelaksanaan penilaian. Pelaksanaan monev badan publik 2025 diikuti oleh 387 badan publik nasional. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan pelaksanaan tahun 2024 yang diikuti 363 badan publik. Hasilnya, 197 badan publik meraih kualifikasi informatif. “Angka tersebut meningkat 6,27 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menandakan kemajuan keterbukaan nasional,” ungkap Rospita.

Capaian UNS pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 ini menjadi bukti komitmen berkelanjutan institusi dalam mewujudkan Program Prioritas UNS DREAMTEAM, khususnya pada pilar ‘D’ yakni DIGITAL, melalui redesain tata kelola UNS menjadi lebih adaptif, memiliki agilitas yang tinggi, transparan dan berbasis teknologi. Sebuah tanggung jawab besar bagi PPID UNS untuk terus berinovasi mengembangkan portal ppid.uns.ac.id serta menghadirkan berbagai inovasi digital lainnya sebagai saluran utama pendayagunaan dokumen informasi publik yang terpadu.

Digitalisasi menjadi instrumen vital untuk memperkuat transparansi, memastikan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan budaya akuntabilitas yang dapat diakses publik secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem layanan informasi yang inklusif, responsif, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.


Tags

Masukan Pesan

Silahkan masukan pesan melalui email kami.