News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pelatihan Pengolaan dan Pemanfaat Potensi Desa

Pelatihan Pengolaan dan Pemanfaat Potensi Desa

Pelatihan  Pengolaan dan Pemanfaat Potensi Desa


Penulis : Eko Prasetyo Alexa IT.com
SOLO - Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof Dr. Okid Parama Astirin,M S mengemukakan urgensi Desa  sebagai subyek pembangunan Nasional, antara lain diantara lahirnya Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang  Desa mengembangkan pradigma dan konsep baru Kebijakan tata kelola desa secara nasional. 
        
" Undang-Undang Desa ini menempatkan desa sebagai latar belakang Indonesia. Tapi halaman depan Indonesia," ungkapnya di depan peserta sejumlah Kepala Desa pada acara Pelatihan pengelolaan dan pemanfaatan potensi desa Kepala Desa masuk Kampus  Tahun Akhir 2022 di Kampus Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNS, Selasa (29/3).

Menurut Prof Okid, Undang-undang desa ini mengangkat hak dan kedaulatan desa yang selama ini terpinggirkan kerena didudukkan pada posisi sub nasional. "Padahal, desa pada hakikatnya adalah intitas bangsa yang membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia ," ujarmya.

Prof. Okid mengatakan, perbedaan desa lama dan baru dalam perpekstif undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa lama, kedudukan sebagai organisasi pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota. Desa baru mempunyai payung hukum  UU No 6/2014. Sebagai pemeritahan masyarakat, hybrid antara self goverming community dan local goverment. 


















Tags

Masukan Pesan

Silahkan masukan pesan melalui email kami.