MWA UNS Memberi Klarifikasi Terhadap Informasi Media Sosial yang Menyerang Kehormatan UNS
MWA UNS Memberi Klarifikasi Terhadap Informasi Media Sosial yang Menyerang Kehormatan UNS
ditulis kembali oleh Eko Prasetyo (Alexainfoterkini.com)
SOLO - Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta memberikan klarifikasi perihal beredarnya narasi penolakan terhadap Rektor UNS terpilih untuk masa bakti 2023-2028, Prof. Dr. rer.nat. Sajidan, M.Si., yang selama beberapa hari terakhir beredar di media sosial.
Dalam jumpa pers yang digelar Selasa (22/11/2022) di Ruang Sidang 1 Gedung dr. Prakosa UNS, Wakil Ketua MWA UNS, Prof. Hasan Fauzi, M.B.A., Ph.D., C.A., CSRA, menyampaikan beberapa poin penting untuk menanggapi isu tersebut.
Pertama, Prof. Hasan menyampaikan bahwa pada hari Jumat tanggal 11 November 2022 telah dilaksanakan Rapat Pleno MWA UNS dengan agenda penetapan Rektor UNS masa bakti 2023-2028.
Dalam Rapat Pleno WMA UNS tersebut, terdapat tiga calon Rektor UNS yang telah lolos dalam penjaringan dan penyaringan, yakni Prof. Dr. rer.nat. Sajidan, M.Si., Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M. dan Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si,
Prof. Hasan menyampaikan bahwa Rapat Pleno MWA UNS dilakukan secara pemungutan suara dengan hasil perolehan suara Prof. Sajidan mendapat 12 suara, Prof. Hartono mendapat 11 suara, dan Prof. Ayu mendapat 2 suara.
“Berdasarkan hasil Rapat Pleno MWA UNS tersebut menetapkan Prof. Sajidan adalah Rektor UNS masa bakti 2023-2028. Terpilih dan telah disahkan dalam berita acara Rapat Pleno (red: MWA UNS) 2022,” jelas Prof. Hasan.
Setelah terpilih, Prof. Sajidan rencananya dilantik pada tanggal 11 April 2023 sesuai dengan habisnya masa bakti Rektor UNS saat ini, Prof. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum.
“Waktu pelantikan telah sesuai dengan mempertimbangkan berakhirnya jabatan Rektor 2019-2023, Prof. Jamal,” tutur Prof. Hasan.
Berkaitan dengan terpilihnya Prof. Sajidan sebagai Rektor UNS masa bakti 2023-2028 dan beredarnya narasi penolakan terhadap penerus Prof. Jamal, Prof. Hasan mengatakan bahwa isu yang berkembang di media sosial adalah fitnah.
Ia juga menambahkan, narasi penolakan terhadap Rektor UNS terpilih untuk masa bakti 2023-2028, Prof. Sajidan, yang belakangan ini beredar di media sosial mengarah kepada ujaran kebencian atau hate speech.