News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

UMS Kembali Menambah Guru Besar di Bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat

UMS Kembali Menambah Guru Besar di Bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat

 UMS Kembali Menambah Guru Besar di Bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat


ditulis kembali oleh Eko Prasetyo (Alexainfoterkini.com), foto : istimewa

SURAKARTA - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menambah guru besar yang ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Kementerian pada Selasa (10/1) dalam Bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat. Penyerahan gelar akademik dilakukan di Ruang Seminar Gedung Induk Siti Walidah UMS. 

Penyerahan surat keputusan dilakukan secara langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah Bhimo Widyo Andoko, S.H., M.H., kepada Dr., Mutalazimah, S.KM., M.Kes. Dengan demikian, Dr Mutalazimah resmi menyandang gelar professor dan menjadi guru besar ke 43 UMS.


Rektor UMS Prof. Dr., Sofyan Anif, M.Si., dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan LLDIKTI untuk mewujudkan Visi dan Misi UMS terkait dengan peningkatan atau pengembangan jabatan fungsional salah satunya, guru besar.

"Tentu kita bersyukur atas bertambah terus jumlah guru besar kita dan ini juga tidak lepas dari peran LLDIKTI Jawa Tengah," tutur Prof Anif. 


Kepala LLDIKTI VI  Jateng, Bhimo Widyo Andoko berharap dengan diberikannya surat keputusan guru besar ini bisa menjadi inspirator sekaligus penguatan bagi UMS.

"Harapan kami, gelar Gubes ini dapat menjadi penyemangat bagi dosen-dosen yang belum menggapai guru besar, untuk segera berbenah menyiapkan diri untuk meningkatkan kualitas mutunya," harap Ketua LLDIKTI Wilayah VI. 

"Prof Mutalazimah bisa menjadi penguat UMS untuk mengejar target internasional," lanjut dia.


Terhitung mulai dari 1 Desember 2022, Dr. Mutalazimah, S.KM., M.Kes dinyatakan sebagai professor di bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat.

Bhimo  mengatakan bahwa Prof Mutalazimah merupakan guru besar yang ke 129 di wilayah 6 Jawa Tengah. 

Tags

Masukan Pesan

Silahkan masukan pesan melalui email kami.