News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dita, Aktivis lulus 3,5 Tahun dengan Dua Tugas Akhir

Dita, Aktivis lulus 3,5 Tahun dengan Dua Tugas Akhir

 Dita, Aktivis lulus 3,5 Tahun dengan Dua Tugas Akhir

ditulis kembali oleh eko prasetyo (Alexainfoterkini.com) foto : istimewa 

PABELAN-Anggapan jika aktivis tidak dapat lulus tepat waktu, tidak selamanya benar. Itu dikarenakan aktivis lebih banyak waktu di organisasinya  daripada fokus belajar. Tetapi hal itu, tidak berlaku bagi Dita Fitria Wati, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Dita, demikian panggilan akrab perempuan asal Ponorogo ini, tercatat memiliki seabrek aktivitas di kampusnya. Organisasi yang diikutinya itu, diantaranya : Hizbul Wathan, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Lembaga Pers Mahasiswa  Pabelan (LPM-Pabelan), Relawan masjid, Komunitas Studi Penelitian dan Debat Fakultas Hukum dan Kontributor di sejumlah media kampus. 

Selain itu, ia juga aktif di beberapa kepanitiaan nasional seperti seminar nasional MPR, Rakornas LBH Muhammadiyah Aisyiyah, Muktamar ke-48 Muhammadiyah Aisyiyah dan beberapa seminar nasional lainnya. Selain itu, dia juga aktif menulis di beberapa laman media. Kader Jawa Timur ini masuk Universitas Muhammadiyah lewat jalur beasiswa.

Menariknya, ia menyelesaikan pendidikan 3,5 tahun dengan dua tugas akhir. Yang pertama lewat artikel publish Sinta dan yang ke dua jalur skripsi.

“Sebenarnya kalau di Fakultas Hukum UMS itu kalau sudah publish di Sinta tidak perlu sidang. Tapi meski artikelku terbit di Sinta 5, rasanya belum puas. Ya udah, tetap kerjakan skripsi. Jadinya satu semester aku buat dua tugas akhir deh,” ungkap Dita.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kunci utama dalam keberhasilan di prestasi adalah sungguh-sungguh dan ikhlas. Serta menjalankan apapun dengan sepenuh hati.

“Aku rasa, aku bukan tipe orang yang ambisius, dalam menjalankan sesuatu. Namun saya suka tantangan. Saya tidak menyangka bisa selesai di 3,5 tahun. Syukur alhamdulillah."

Di bawah bimbingan Dr., Rizka, S.Ag., M.H., Dita mengaku sangat terbantu. Sebab dirinya  dibimbing dan dituntun mulai dari nol, hingga bisa menyelesaikan penelitiannya yang berjudul “Kebijakan Penanganan dan Pengelolaan Limbah Kotoran Sapi Berdasarkan UU No 32 Tahun 2009. " Tugas akhir itu, bisa tembus Jurnal Hukum Sasana terindeks Sinta 5.

“Alhamdulillah punya dosen pembimbing yang super baik, dan selalu memotivasi," paparnya. 

Tags

Masukan Pesan

Silahkan masukan pesan melalui email kami.