News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Produk Non-Halal Usaha Kuliner Legendaris di Solo Viral, MES Surakarta Sampaikan Keprihatinan

Produk Non-Halal Usaha Kuliner Legendaris di Solo Viral, MES Surakarta Sampaikan Keprihatinan

 Produk Non-Halal Usaha Kuliner Legendaris di Solo Viral, MES Surakarta Sampaikan Keprihatinan


ditulis kembali oleh Eko Prasetyo (www.Alexainfoterkini.com)

SURAKARTA – Publik Kota Surakarta digemparkan dengan pengakuan terbuka salah satu usaha kuliner legendaris yang menyatakan bahwa produknya berstatus non-halal. Usaha yang telah beroperasi sejak tahun 1973 ini secara terang-terangan menginformasikan status produknya melalui media sosial, dan langsung memicu perbincangan luas di kalangan masyarakat, khususnya umat Muslim yang merasa telah lama menjadi konsumen tanpa mengetahui status kehalalan produk tersebut.

Menanggapi fenomena ini, Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pengurus Daerah Surakarta, Ibrahim Fatwa Wijaya, SE., M.Sc., Ph.D., menyampaikan keprihatinan atas keterlambatan informasi yang disampaikan pihak usaha.

Ia menilai hal ini telah menimbulkan keresahan mendalam, mengingat mayoritas masyarakat Kota Solo adalah Muslim dan sangat memperhatikan aspek kehalalan dalam konsumsi makanan dan minuman.

"Keterlambatan informasi ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya umat Muslim yang selama ini mungkin telah mengkonsumsi produk tersebut tanpa mengetahui status kehalalannya," ujar Ibrahim dalam pernyataan resminya, Senin, (26/5).


Sebagai langkah tanggap, MES Kota Surakarta menghimbau masyarakat Muslim untuk lebih waspada dan bijak dalam memilih makanan dan minuman. Ibrahim menekankan pentingnya mencari produk yang sudah memiliki label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau keterangan jujur dan jelas dari penjual terkait status produk yang ditawarkan.

Kepada para pelaku usaha, MES mendorong agar segera mengikuti proses sertifikasi halal yang telah difasilitasi oleh pemerintah, baik melalui mekanisme Self Declare maupun jalur Reguler. Hal ini tidak hanya penting untuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral kepada konsumen Muslim.

Ibrahim juga menyampaikan apresiasi kepada pelaku usaha yang bersikap jujur dan terbuka terhadap status non-halal produknya. Ia menyebut transparansi seperti ini perlu ditunjukkan dengan mencantumkan label "NON-HALAL" secara jelas, baik di tempat usaha, kemasan, maupun di platform digital resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen, MES Kota Surakarta juga membuka ruang kolaborasi dengan pelaku usaha yang ingin memahami dan menjalani proses sertifikasi halal.

"Kami percaya bahwa kejadian ini bisa menjadi momentum refleksi bersama untuk memperkuat literasi halal dan membangun ekosistem ekonomi syariah yang inklusif, sehat, dan berkelanjutan di Kota Bengawan tercinta," pungkasnya. (Yusuf/Humas)

Tags

Masukan Pesan

Silahkan masukan pesan melalui email kami.